Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

    Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Juni 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (23/6/2023).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy. Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial MHD (44), MA (23), THP (37), dan RS (42)

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 961, 08 gram sabu-sabu yang terdiri dari 844, 05 gram kristal putih dan 117, 03 gram kristal merah. Untuk barang bukti pil extacy yang diamankan mencapai 5.184 butir, terdiri dari 3.400 butir jenis Instagram, 1.723 butir jenis Minion, 28 butir jenis Gucci, dan 33 butir jenis Superman.

    Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung dan satu kasus di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, serta satu kasus lainnya di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa profesi sehari-hari para tersangka pun berbeda-beda, dari mulai pengangguran hingga wiraswasta, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lemahabang Laksanakan Donor Darah

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Forkompimda Kabupaten Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas Sambang dialogis
    Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  patroli antisipasi C3 dan geng motor .
    Tingkatkan Kamtibmas Polsek Beber Lakukan Razia Knalpot Brong/Knalpot Yang Tidak Spesifikasi
    BhabinKamtibmas Desa Gebang Polsek Gebang Polresta Cirebon Sambangi pekarangan rumah warga dalam rangka monitoring tanaman ketahanan pangan
    Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Gelar Binrohtal
    Polsek Depok Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Apotek Surabraja
    Kapolsek Losari Polresta Cirebon Gelar Police Go To School Di SMP Negeri 1 Losari
    Polsek Beber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Depan SMAN 1 Beber Demi Keselamatan Bersama
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Cegah pelanggaran lalulintas, laka lantas dan gangguan Kamtibmas Personil Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Tingkatkan pelayanan masyarakat melalui Gatur Pagi
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Telusuri jalur Pantura untuk menjaga kondusifitas wilayah Serta berikan rasa aman bagi warga.
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Preventif dalam rangka OPS Lilin Lodaya 2023, jelang Pergantian Tahun Baru 2024
    Personil Polsek Dukupuntang, Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Hiburan Organ Tunggal
    Polsek Pangenan Patroli Dialogis Dengan Karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan
    Anggota Polsek Beber Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Kontrol Kantor Panwascam Kecamatan Beber
    Patroli Dialogis Polsek Pangenan Polresta Cirebon

    Ikuti Kami