Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari, Utamakan Lalu lintas yang Tertib

    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari, Utamakan Lalu lintas yang Tertib
    KAB. CIREBON -   Anggota Polsek Karangsembung Polresta Cirebon aktif melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di wilayahnya. Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Karangsembung memberikan prioritas pada kelancaran dan ketaatan berlalu lintas untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib. Selasa (02/07/2024) Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan., SH menjadi momen sibuk di jalan raya, dengan banyaknya kendaraan yang bergerak menuju tempat kerja atau sekolah. Untuk mengatasi potensi kemacetan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, anggota Polsek Karangsembung ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pengaturan lalu lintas.“Pentingnya pengaturan lalu lintas pagi hari sebagai upaya preventif untuk menghindari kecelakaan dan memastikan kelancaran arus kendaraan. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat menciptakan keamanan dan keteraturan di jalan raya, serta memberikan contoh kepada masyarakat untuk mentaati aturan berlalu lintas.” Ucap Kapolsek.“Selama pengaturan lalu lintas, anggota Polsek Karangsembung memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm pengaman, dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.” Tambah AKP Agus.

    polri polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gempol Polresta Cirebon Berikan Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Obyek Vital Polsek Pangenan Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami