Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong ciptakan keamanan dan keamanan dilingkungan masyarakat.

    Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong ciptakan keamanan dan keamanan dilingkungan masyarakat.

    KAB. CIREBON - Langkah persuasif dan represif Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Rabu (08/05/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya himbauan dan penindakan serta penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa "Anggota Polsek metro Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menegaskan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) gencar dilaksanakan oleh personel Polsek Pabuaran, ini merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang.

    Sebelum melakukan tindakan penyitaan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas diwajibkan melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kondusifitas pada Malam hari,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Giat Masyarakat Hiburan Organ Dangdut
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Melalui Sambang Satkamling, Bhabinkamtibmas Desa Cikalahang Polsek Dukupuntang, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024
    Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Binaan
    Patroli Sambang Satkamling, Personil Polsek Waled, serta menyampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Kelas XII SMA Negeri 1 Dukupuntang Tahun Ajaran 2023/2024
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring dan Pengamanan kegiatan Cirebon Innovation Festival (CINOFEST) Tahun 2024.
    Patroli dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon  di pangkalan ojek Playangan
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring dan Pengamanan kegiatan Cirebon Innovation Festival (CINOFEST) Tahun 2024.
    Unit Patroli Polsek Sumber Sambangi Security Bank BJB Cabang Sumber
    Jaga Kamtibmas Di Pertokoan Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemantren Polsek Sumber Sambang Dialogis Dengan Karyawan Indomaret
    Respon Cepat Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Tangani Laka Lantas Di Jl. Nyi Ageng Serang Desa Balad
    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Preventif dalam rangka OPS Lilin Lodaya 2023, jelang Pergantian Tahun Baru 2024
    Patroli Dialogis Polsek Pangenan Polresta Cirebon
    Personil Polsek Dukupuntang, Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Hiburan Organ Tunggal
    Anggota Polsek Beber Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Kontrol Kantor Panwascam Kecamatan Beber
    Polsek Pangenan Patroli Dialogis Dengan Karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan

    Ikuti Kami