Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Kurang dari 24 jam, personil Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap diduga pelaku kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

    Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. yang langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sesuai dengan Laporan Polisi yang diterima oleh piket reskrim, Kamis (26/05/2022).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH membenarkan kejadian tersebut "Kejadian penusukan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau tersebut dilakukan oleh seorang pria yang berinisial AP (19), warga Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, " jelas Akpol 2002 ini.

    Lanjut Fahri, "adapun yang menjadi korban penusukan tersebut seorang pria berinisial DS (14) warga Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Akibat insiden tersebut korban mengalami luka gores di tangan sebelah kiri, goresan dibagian dada sebelah kanan dan goresan di bagian perut sebelah kanan, " ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

    Ditambahkan Kasat Reskrim, "Pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur berawal dari adanya pelaku dengan sengaja serta sudah di rencanakan menghampiri korban ke Sekolah yang berada di Jl. Tuparev Kec. Kedawung Kab. Cirebon dengan tujuan menyuruh korban agar memutuskan hubungannya dengan adik sepupu pelaku yang berinisial F. Kemudian pelaku tiba tiba menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, " ujar Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

    Saat ini pelaku sudah di amankan oleh Penyidik Polres Ciko. Kepada tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke dua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang undang Jo pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata tajam tanpa hak, imbuh Iptu Ngatidja, SH.MH. selaku Kasi Humas Polres Ciko. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Polda Jabar Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pergoki Pesta Miras, 9 orang Diduga Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polres Ciko Berikan Jaminan Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Polsek Sedong Laksanakan Patroli Malam
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sedong Laksanakan Sambang Panwascam
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga
    Sambangi warga desa binaannya, Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kamtibmas.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Tingkatkan SDM, Babinsa di Korem 063/SGJ Ikuti Pembekalan Smart Farming
    Terancam di Bubarkan, FKKC Siap Bergerak
    Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Polsek Klangenan Polresta Cirebon Bantu Kegiatan Posyandu
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Preventif dalam rangka OPS Lilin Lodaya 2023, jelang Pergantian Tahun Baru 2024
    Patroli Dialogis Polsek Pangenan Polresta Cirebon
    Personil Polsek Dukupuntang, Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Hiburan Organ Tunggal
    Anggota Polsek Beber Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Kontrol Kantor Panwascam Kecamatan Beber
    Polsek Pangenan Patroli Dialogis Dengan Karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan

    Ikuti Kami