CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengingatkan kepada figur-figur yang diajukan partai politik menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) agar hati-hati dalam bermedia sosial.
KPU juga minta agar bacaleg tidak asal memasang foto serta menulis narasi yang salah distatus WA, IG, FB maupun media sosial (medsos) lainnya.
"KPU itu penyelenggara pemilu, tidak mungkin ada dukung mendukung. Kami wajib netral. Kalau ada figur yang diajukan menjadi bacaleg dan menulis distatus WA-nya mengklaim didukung PPS, jelas ini salah besar, " tegas Sopidi, Ketua KPU Kabupaten Cirebon.
Pernyataan ini disampaikan Sopidi kepada wartawan, Senin (22/5/2023) saat ditanya terkait adanya bacaleg yang menulis "dapat dukungan dari PPS dan bawaslu" di WA.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Sebelumnya, wartawan media ini mendapat informasi dan kiriman foto adanya bacaleg yang menulis kalimat tersebut dalam WA-nya.
Setelah ditelusuri ternyata bacaleg dari Partai NasDem Kabupaten Cirebon berinisial DAN. Kalimat itu pun menjadi perbincangan di grup WA Impas Cirebon Raya.
Di grup WA tersebut, DAN bahkan memberi jawaban. "Dukungan sebagai calon sah-sah saja. Semua punya hak memilih dan dipilih, yang tidak boleh ikut kampanye ajak orang dukung mendukung", begitu alasannya.
Atas hal itu, ketua KPU berencana mengundang para pengurus partai politik. "Sepertinya perlu diberi penjelasan agar pengurus partai politik mengingatkan figur-figur yang diajukan sebagai bacaleg untuk hati-hati bermain media sosial, " pungkas Sopidi.
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|